Entah kenapa, beberapa tahun yang lalu tiba-tiba saja saya memasukkan membuat paspor sebagai salah satu resolusi saya. Iseng? Ah tidak.. mungkin saya hanya lelah saja, butuh piknik yang lebih jauh.. Hehe.. Memang saat keinginan itu ada saya tidak langsung membuatnya di kantor imigrasi, but when i went there.. masalah dimulai..
Sesuai dengan persyaratan yang diminta, saya membawa KTP, Kartu keluarga dan Akte kelahiran berikut masing-masing foto copy ketiga dokumen tersebut. Bahkan untuk berjaga-jaga ijazah juga saya bawa serta. Saya letakkan Semua dalam 1 map.
Pengurusan paspor ini saya yakini berjalan mulus, apalagi saat duduk dengan bekal map dan tambahan nomor antrian, tidak menunggu lama saya sudah dipanggil untuk pemeriksaan berkas di loket.
Tidak lama setelah dokumen saya diperiksa (lebih tepatnya dicocokkan dengan detail), ditanyakanlah 1 pertanyaan yang membuat saya sempat ngeyel juga. Alamat saya di E-KTP berbeda dengan alamat di kartu keluarga. "Lah.. disuruhnya bikin E-KTP kan dimana saja dan berlaku untuk dimana saja, kenapa sekarang jadi bermasalah?" Pikir saya saat itu. Tapi ternyata emang gak bisa, harus sama, salah 1 caranya adalah dengan membuat keterangan domisili.
Tidak ada sedikitpun kesalahan dari pihak imigrasi sih, sayanya saja yang acuh terhadap pengurusan administrasi kependudukan.. Payah..
Baca Juga: Pentingnya mengurus administrasi kependudukan
Singkat cerita, sayapun akhirnya mendapatkan surat keterangan domisli, GRATIS.. catat ya.. gratis, di Capil, sampai KK saya jadipun saya tidak membayar biaya apapun, kalau masih ada yang dimintai bayaran berarti..wallahu'alam..
Maka, beberapa bulan setelah itu sayapun akhirnya datang lagi ke kantor imigrasi, sumringah membawa KTP, Keterangan domisili, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran yang masih lengkap dengan foto copy masing-masing dokumen.
Saat itu kantor imigrasi Kendari cukup ramai, tapi tetap saja saya dilayani dengan cepat, nunggunya cuma sebentar, begitu pun dengan pemeriksaan dokumen, sudah klop semua, saya kemudian diminta mengisi formulir dan surat pernyataan yang diakhir saya tanda tangani diatas materai Rp. 6.000.
Karena gak enak di kantor izin terus, hari itu saya "ngotot" ikut wawancara danpemotretan antri untuk foto paspor di sore hari. Memang benar saya menunggu cukup lama karena nomor antrian saya memang sudah cukup besar. *Anak kali ah.. besar :D
Untuk wawancara, sesinya ringan kok, gak seperti wawancara saat melamar perkerjaan. Saya malah tidak merasa sedang diwawancarai, berasa diajak ngobrol aja. Jadi sambil melihat data di layar komputer, petugasnya sesekali bertanya, seolah-olah memastikan isian, lalu kemudian bahas tujuan, hotel/penginapan dan lain-lain. Random sih pasti yang ditanyain.. santai ajalah pokoknya. :)
Oh iya, saat hendak berfoto untuk paspor pun para pemohon paspor ini masih ditanyain juga. Yang lucu saya ditanyain:
"Nanti perginya sama siapa?" Saya jawab suami.
Trus dikroscek, status saya belum nikah.
"Ini statusnya belum menikah."
Saya tertawa, kemudian menjelaskan, nikahnya beberapa hari lagi, berangkatnya setelah nikah.
Nah lo..
"Akhirnya sama petugasnya dibilangin, saya tulisnya pergi sama teman saja yaa.."
Hahah.. Membingungkan ya Mas? LOL
Saya iyain aja. Daripada disuruh buat passportnya setelah nikah aja, rempong. LOL
Cekrek..
Pulang.
Eh gak ding, sebelum pulang saya diberikan kode khusus untuk biaya pembuatan paspor ini, sistemnya juga mudah, tinggal ke ATM dan mencari menu pembayarannya, memasukkan kode, verifikasi identitas, udah cocok, bayar deh.. Biaya pembuatan paspor kemarin adalah sebesar Rp.355.000,
Simpel kok, sekitar 3 hari saya diminta datang kembali untuk mengambil passport, dan saya ngambilnya lama juga, masih ditinggal liburan lagi. Haha..
Intinya.. Bikin passport wisata itu mudah (saya pertegas aja tujuan paspornya, belum punya pengalaman untuk memnbuat passport lain soalnya), pegawainya juga pelayanannya bagus, tidak mempersulit pemohon. Benar-benar contoh pelayanan prima. Memang saya kenal dengan salah 1 petugas di loket, tapi saya juga dengar tentang pelayanan primanya dari orang lain yang nota bene tidak dikenalnya. Duh, senang lho waktu tahu yang diceritain, dipuji-puji oleh teman saya itu ternyata orang yang saya kenal. Orang yang memudahkan urusan orang lain kayak gitu Insyaallah rezekinya baik dan akan semakin baik. Aamiin..
Tambahan:
Untuk pembuatan passport keperluan haji atau umroh dengan nama yang pendek alias 1 atau 2 suku kata saja maka persyaratan yang dibutuhkan tidak berbeda dengan pembuatan passport umum, yaitu: KTP, Kartu keluarga dan Akte kelahiran berikut masing-masing foto copy ketiga dokumen tersebut. Bedanya adalah, jumlah materai yang dibutuhkan adalah 2 lembar (Rp.6.000), dan surat rekomendasi dari Depag dan travel. Ada pengecualian sih untuk surat rekomendasi ini, kalau pemohon adalah lansia atau berprofesi sebagai PNS, maka surat rekomendasi tidak diperlukan lagi.
Tips:
- Sama seperti cerita-cerita pembuatan paspor lainnya, saya menyarankan datang pagi-pagi sekali, karena besar kemungkinan segala urusan pembuatan paspor ini (mulai dari verifikasi dokumen, pengisian formulir, wawancara, berfoto kemudian pembayaran) bisa selesai dalam 1 hari, tinggal tunggu paspornya jadi beberapa hari kemudian.
- Sedia materai saat ke kantor imigrasi juga akan lebih mempermudah.
Semoga bermanfaat :)
Tambahan:
Saat berfoto nanti tidak boleh menggunakan kaca mata atau softlens.
Read more
Sesuai dengan persyaratan yang diminta, saya membawa KTP, Kartu keluarga dan Akte kelahiran berikut masing-masing foto copy ketiga dokumen tersebut. Bahkan untuk berjaga-jaga ijazah juga saya bawa serta. Saya letakkan Semua dalam 1 map.
Pengurusan paspor ini saya yakini berjalan mulus, apalagi saat duduk dengan bekal map dan tambahan nomor antrian, tidak menunggu lama saya sudah dipanggil untuk pemeriksaan berkas di loket.
Tidak lama setelah dokumen saya diperiksa (lebih tepatnya dicocokkan dengan detail), ditanyakanlah 1 pertanyaan yang membuat saya sempat ngeyel juga. Alamat saya di E-KTP berbeda dengan alamat di kartu keluarga. "Lah.. disuruhnya bikin E-KTP kan dimana saja dan berlaku untuk dimana saja, kenapa sekarang jadi bermasalah?" Pikir saya saat itu. Tapi ternyata emang gak bisa, harus sama, salah 1 caranya adalah dengan membuat keterangan domisili.
Tidak ada sedikitpun kesalahan dari pihak imigrasi sih, sayanya saja yang acuh terhadap pengurusan administrasi kependudukan.. Payah..
Baca Juga: Pentingnya mengurus administrasi kependudukan
Singkat cerita, sayapun akhirnya mendapatkan surat keterangan domisli, GRATIS.. catat ya.. gratis, di Capil, sampai KK saya jadipun saya tidak membayar biaya apapun, kalau masih ada yang dimintai bayaran berarti..wallahu'alam..
Maka, beberapa bulan setelah itu sayapun akhirnya datang lagi ke kantor imigrasi, sumringah membawa KTP, Keterangan domisili, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran yang masih lengkap dengan foto copy masing-masing dokumen.
Saat itu kantor imigrasi Kendari cukup ramai, tapi tetap saja saya dilayani dengan cepat, nunggunya cuma sebentar, begitu pun dengan pemeriksaan dokumen, sudah klop semua, saya kemudian diminta mengisi formulir dan surat pernyataan yang diakhir saya tanda tangani diatas materai Rp. 6.000.
Karena gak enak di kantor izin terus, hari itu saya "ngotot" ikut wawancara dan
Untuk wawancara, sesinya ringan kok, gak seperti wawancara saat melamar perkerjaan. Saya malah tidak merasa sedang diwawancarai, berasa diajak ngobrol aja. Jadi sambil melihat data di layar komputer, petugasnya sesekali bertanya, seolah-olah memastikan isian, lalu kemudian bahas tujuan, hotel/penginapan dan lain-lain. Random sih pasti yang ditanyain.. santai ajalah pokoknya. :)
Oh iya, saat hendak berfoto untuk paspor pun para pemohon paspor ini masih ditanyain juga. Yang lucu saya ditanyain:
"Nanti perginya sama siapa?" Saya jawab suami.
Trus dikroscek, status saya belum nikah.
"Ini statusnya belum menikah."
Saya tertawa, kemudian menjelaskan, nikahnya beberapa hari lagi, berangkatnya setelah nikah.
Nah lo..
"Akhirnya sama petugasnya dibilangin, saya tulisnya pergi sama teman saja yaa.."
Hahah.. Membingungkan ya Mas? LOL
Saya iyain aja. Daripada disuruh buat passportnya setelah nikah aja, rempong. LOL
Cekrek..
Pulang.
Eh gak ding, sebelum pulang saya diberikan kode khusus untuk biaya pembuatan paspor ini, sistemnya juga mudah, tinggal ke ATM dan mencari menu pembayarannya, memasukkan kode, verifikasi identitas, udah cocok, bayar deh.. Biaya pembuatan paspor kemarin adalah sebesar Rp.355.000,
Simpel kok, sekitar 3 hari saya diminta datang kembali untuk mengambil passport, dan saya ngambilnya lama juga, masih ditinggal liburan lagi. Haha..
Intinya.. Bikin passport wisata itu mudah (saya pertegas aja tujuan paspornya, belum punya pengalaman untuk memnbuat passport lain soalnya), pegawainya juga pelayanannya bagus, tidak mempersulit pemohon. Benar-benar contoh pelayanan prima. Memang saya kenal dengan salah 1 petugas di loket, tapi saya juga dengar tentang pelayanan primanya dari orang lain yang nota bene tidak dikenalnya. Duh, senang lho waktu tahu yang diceritain, dipuji-puji oleh teman saya itu ternyata orang yang saya kenal. Orang yang memudahkan urusan orang lain kayak gitu Insyaallah rezekinya baik dan akan semakin baik. Aamiin..
Tambahan:
Untuk pembuatan passport keperluan haji atau umroh dengan nama yang pendek alias 1 atau 2 suku kata saja maka persyaratan yang dibutuhkan tidak berbeda dengan pembuatan passport umum, yaitu: KTP, Kartu keluarga dan Akte kelahiran berikut masing-masing foto copy ketiga dokumen tersebut. Bedanya adalah, jumlah materai yang dibutuhkan adalah 2 lembar (Rp.6.000), dan surat rekomendasi dari Depag dan travel. Ada pengecualian sih untuk surat rekomendasi ini, kalau pemohon adalah lansia atau berprofesi sebagai PNS, maka surat rekomendasi tidak diperlukan lagi.
Tips:
- Sama seperti cerita-cerita pembuatan paspor lainnya, saya menyarankan datang pagi-pagi sekali, karena besar kemungkinan segala urusan pembuatan paspor ini (mulai dari verifikasi dokumen, pengisian formulir, wawancara, berfoto kemudian pembayaran) bisa selesai dalam 1 hari, tinggal tunggu paspornya jadi beberapa hari kemudian.
- Sedia materai saat ke kantor imigrasi juga akan lebih mempermudah.
***
Itu tadi pengalaman saya membuat paspor di kantor imigrasi Kendari. Untuk prosedur, persyaratan dan biaya pembuatan paspor, saya yakin tidak berbeda dengan kantor imigrasi lainnya.Semoga bermanfaat :)
Tambahan:
Saat berfoto nanti tidak boleh menggunakan kaca mata atau softlens.